Rabu, 24 November 2010

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Nama : Octaviani Palantupen
NPM : 10207832
Kelas : 4EA03
Mata Kuliah : Etika Bisnis

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Setiap perusahaan yang ada memiliki tanggung jawabnya masing-masing. Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan suatu topik etika bisnis yang banyak dibahas. Suatu perusahaan pasti memiliki tanggung jawab, tanggung jawab legal yang dimiliki oleh suatu perusahaan yang tidak mungkin diragukan lagi karena perusahaan merupakan badan hokum yang memiliki hak dan kewajiban yang juga dimiliki oleh manusi, perusahaan harus menaati peraturan hukum dan memenuhi hukumannya.
Dalam hal ini perusahaan harus juga mempunyai tanggung jawab moral, untuk memiliki tanggung jawab moral perusahaan harus memiliki status moral atau dengan kata lain perlu memiliki pelaku moral. Pelaku moral dapat melakukan perbuatan yang dapat dinilai etis atau tidak etis. Maka dari itu, salah satu syarat yang penting bagi perusahaan adalah memiliki kebebasan atau kesanggupan dalam mengambil keputusan secara bebas.
Ada tiga syarat penting yang dapat dilihat dari tanggung jawab moral, syarat pertama yaitu, bahwa tindakan yang dijalankan oleh pribadi yang rasional, pribadi yang memiliki kamampuan akal budi yang sudah matang dan berfungsi secara normal, dan memahami dengan baik apa yang dilakukannya. Syarat kedua, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika tindakan yang dilakukan secaara bebas. Syarat ketiga adalah bahwa tindakan yang dilakukan oleh seseorang berdasarkan kemauan orang tersebut, dimana ia sendiri bersedia dan mau melakukan tindakan tersebut.
Yang dimaksudkan dengan tanggung jawab sosial perusahaan adalah tanggung jawab moral perusahaan terhadap masyarakat. Tanggung jawb moral perusahaan dapat diarahkan kepada benyak hal seperti diri sendiri, kepada para karyawan, perusahaan lain dan sebagainya.
Tanggung jawab sosial perusahaan disini lebih kepada tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dimana perusahaan menjalankan kegiatannya. Menurut Milton Friedman professor emeritus dari Universitas Chicago (1912-) dalam bukunya yang berjudul The social responsibility of business is to increase its profits yang dimuat dalam New York Times Magazine, 13 September 1970, bahwa satu-satunya tanggung jawab perusahaan adalah meningkatkan keuntungan sampai menjadi sebesar mungkin. Tanggung jawab ini diletakkan ditangan para manajer. Dimana manajer tidak mempunyai tujuan lain selain tugasnya untuk menghasilkan keuntungan sebesar mungkin untuk perusahaan.
Dengan demikian, perusahaan dituntut untuk tetap bersikap tanggap, peduli, dan bertanggung jawab atas hak dan kepentingan pihak lainnya, karena perusahaan merupakan bagian dari masyarakat yang lebih luas, perlu memikirkan sesuatu yang dpat membantu kepentingan masyarakat, karena manusia tidak dapat hidup tanpa membutuhkan bantuan dari orang lain. Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat diharapkan dapat membantu memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jadi tanggung jawab moral perusahaan dengan ikut dalam kegiatan tertentu dapat berguna bagi masyarakat.
Selain itu tanggung jawab perusahaan juga mengharapkan keuntungan ekonomis, yaitu mendapatkan keuntungan sebesar mungkin unutk perusahaan. Berhasil atau tidaknya suatu perusahaan secara ekonomis dan moral, dinilai berdasarkan lingkup tanggung jawab sosialnya. Peraturan hukum yang ada pada masyarakat juga merupakan tanggung jawab perusahaan dalam memenuhinya. Termasuk meghormati kepentingan dan hak dari pihak-pihak lain yag terkait dan memiliki kepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan bisnis yang dijalankan suatu perusahaan.

Sumber :
1. Bertens, K., Pengantar Etika Bisnis, Yogyakarta, Kanisius, 2000.
2. Keraf, Sonny., Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinya, Yogyakarta, Kanisius, setakan ke-9, 1998.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar